BAB 1
Pengertian, Ruang Lingkup, dan Manfaat Mempelajari Ilmu Akhlak
A. Pengertian Ilmu Akhlak
Dari sudut
kebahsaan, akhlak berasal dari bahasa arab, akhlaqa,
yukhliqu, ikhlaqan yang berarti al-sajiyah
(perangai), ath-thabi’ah (kelakuan,
tabi’at, watak dasar), al-maru’ah (peradaban
yang baik ), dan al-din (agama).[1] Dengan
demikian kata akhlak atau khuluk secara kebahasaan berarti budi
pekerti, adat kebiasaan, perangai, muru’ah atau segala sesuatu yang
telah menjadi tabi’at.
وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ
Artinya : “Dan sesungguhnya kamu
benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. Al-Qalam : 4)
Menurut Imam
al-Ghazali dari Ibn Miskawaih (Ihya ‘Ulum al-Din, Jilid III) mengatakan: “Sifat
yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang
dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.” [2]
Dari
berbagai pengertian tentang akhlak, kita dapat melihat ada lima ciri dalam
perbuatan akhlak, yaitu :
Pertama, perbuatan
akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga
menjadi kepribadiannya.
Kedua,
perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah tanpa pemikiran.
Ketiga,
perbuatan akhlak timbul dari diri sendiri, bukan karna paksaan.
Keempat,
perbuatan akhlak adalah perbuatan sungguh-sungguh, bukan bersandiwara.
Kelima,
perbuatan akhlak adalah perbuatan ikhlas karena Allah swt.
Jadi dalam
Mu’jam al-Wasith disebutkan bahwa pengertian ilmu akhlak adalah Ilmu yang objek
pembahasannya adalah tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatan
manusia yang dapat disifatkan dengan baik atau buruk.
B. Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Akhlak
Ruang
lingkup pembahasan Ilmu Akhlak adalah membahas tentang perbuatan- perbuatan manusia
yang dilakukan secara sadar, atas kemauan sendiri, tidak terpaksa dan bukan
sandiwara, lalu menetapkannya kedalam perbuatan baik atau buruk. Dengan kata
lain, Ilmu Akhlak membahas upaya mengenal prilaku manusia. Sehingga Ilmu Akhlak
berkaitan dengan norma penilaian terhadap prilaku seseorang.
C. Manfaat Mempelajari Ilmu Akhlak
Ilmu
akhlak berfungsi memandu manusia agar mampu menilai, menentukan dan menetapkan
perbuatan baik atau buruk. Sehingga orang yang mampu membedakan perbuatan baik
dan buruk tersebut terdorong untuk dapat melakukan kebaikan dan menjauhi
keburukan. Secara ringkas, Ilmu Akhlak memberikan pedoman penerangan bagi
manusia dalam berbuat atau bertindak.[3]
BAB 2
Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Lainnya
A. Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tasawuf
Tasawuf
terbagi tiga, yaitu : Pertama, Tasawuf Falsafi dengan pendekatan akal pikiran,
seperti filsafat tentang Tuhan, manusia, dan hubungan antara keduanya. Kedua,
Tasawuf Akhlaqi dengan tahapannya yaitu
: tahalli (membuang akhlak tercela), takhalli (mengisi akhlak terpuji), tajalli (terbukanya hijab antara
manusia denganTuhan). Sehingga hubungan Ilmu Akhlak dengan Tasawuf dapat
dilihat bahwa akhlak adalah salah satu pendekatan tasawuf. Ketiga, Tasawuf
Amali dengan pendekatan ibadah. Hubungannya dengan Ilmu Akhlak adalah dengan
Tasawuf Amali orang dapat menjadi taqwa sehingga akan berakhlak mulia.
B. Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tauhid
Ilmu
Tauhid pada intinya berkaitan dengan keimanan. Sehingga terlihat jelas hubungan
antara Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tauhid bahwa orang yang mantap dalam Ilmu Tauhid
(keimanannya) akan berbuat baik.
C. Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Jiwa
Ilmu Jiwa
adalah ilmu yang mengkaji tentang potensi psikologis manusia. Sehingga Ilmu
Jiwa memberikan informasi secara teoritis kepada Ilmu Akhlak, untuk membangun
akhlak yang kokoh.
D. Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Pendidikan
Tujuan
pendidikan adalah untuk pembangunan karakter atau dengan kata lain sebagai
pembinaan akhlak dan pembentukan akhlak yang baik. Sehingga jelas, bahwa pendidikan
merupakan sarana untuk menjadikan manusia berakhlak.
E. Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Filsafat
Filsafat
adalah suatu upaya berfikir mendalam, radikal, sampai ke akar-akarnya,
universal dan tematik untuk menemukan inti sesuatu. Salah satu obyek Filsafat
yang berhubungan dengan Ilmu Akhlak adalah tentang manusia. Menurut Ibnu
Khaldun, manusia adalah makhluk budaya yang kesempurnaannya akan terwujud jika
mampu bersosialisasi. Hal ini menunjukkan perlunya pembinaan dalam bidang
akhlak. Selanjutnya, Ilmu Filsafat membahas tentang Tuhan, alam, dan
makhluknya. Sehingga akan diketahui bagaimana cara berinteraksi dengan tuhan,
alam, dan sekittarnya. Dan hal ini merupakan salah satu aspek akhlak.
BAB 3
Induk Akhlak Islami
Dalam ilmu akhlak, akhlak secara
garis besar terbagi dua, yaitu akhlaqul
karimah (baik) dan akhlaqul mazumah (buruk).
Akhlak terswebut berinduk pada tiga perbuatan utama, yaitu hikmah (bijaksana), syaja’ah (perwira),
dan iffah (men jaga diri dari dosa
dan maksiat). Ketiga hal ini berinduk pada sikap adil, yaitu sikap pertengahan
atau seimbang dalam menggunakan potensi rohaniah, yaitu : ‘aql (pikiran) yang berpusat dikepala, ghadab (amarah) yang berpusat didada, dan syahwat (dorongan seksual) yang berpusat diperut.
Dengan demikian inti akhlak bermuara
pada sikap adil dalam mempergunakan aspek rohaniah, yang selanjutnya
berkembanglah teori pertengahan, yaitu sikap seimbang sebagai pangkal dari
kebajikan. Dalam Islam, teori pertengahan ini sejalan dengan al-Qur’an, bahkan
al-Qur’an dalam menerangkan sikap adil jauh lebih lengkap, mendetail, dan
komprehensif.
اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ
Berlaku
adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa (QS. Al-Maidah: 8)
BAB 4
Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Akhlak
A. Ilmu Akhlak diluar Agama Islam
1.
Akhlak pada Bangsa Yunani
Pertumbuhan dan perkembangan ilmu
akhlak pada masa Yunani baru terjadi setelah munculnya apa yang disebut
Sophisticians, yaitu orang-orang yang bijaksana (500-450 SM). Dasar yang
digunakan para pemikir Yunani dalam membangun ilmu akhlak adalah pemikiran
filsafat tentang manusia atau pemikiran tentang manusia.
Pandangan dan pemikiran filsafat
yang dikemukan para filosof Yunani itu secara redaksional berbeda-beda, tetapi
subtansi dan tujuannya sama, yaitu menyiapkan angkatan muda bangsa Yunani, agar
menjadi nasionalis yang baik dan merdeka dan mengetahui kewajiban mereka
terhadap tanah air. Ajaran akhlak yang dikemukakan para pemikir Yunani bersifat
rasionalistik. Baik dan buruk di dasarkan pada akal dan pikiran manisia.
Sehingga Akhlak pada Bangsa Yunani bersifat anthropocentris (memusat pada
manusia).
2.
Akhlak pada Agama Nasrani
Pada akhir
abad ketiga masehi tersiarlah agama Nasrani di Eropa yang mengajarkan
pokok-pokok ajaran Taurat dan Injil. Menurut agama Nasrani, tuhan adalah sumber
Akhlak. Tuhan yang menentukan pokok ajaran dalam kehidupan. Dengan demikian,
ajaran ini bersifat teocentris (memusat pada Tuhan) dan sufistik (bercorak
batin).
3.
Akhlak pada Bangsa Romawi (Abad Pertengahan)
Masa ini,
Eropa dikuasai oleh gereja. Gereja memerangi dan menentang penyiaran ilmu dan
budaya kuno. Menurut gereja, kenyataan “hakikat” telah ada pada wahyu yang
tentu benar. Namun, sebagian dari kalangan gereja ada yang mempergunakan
pemikiran yunani untuk memperkuat kekuasannya. Dengan demikian, pada masa ini
ajaran akhlak memadukan ajaran Yunani dan Nasrani.
4.
Akhlak pada Bangsa Arab
Arab zaman
Jahiliyah tidak mempunyai paham tertentu tentang akhlak, karena tidak
berkembangnya kegiatan ilmiah. Pada masa itu arab hanya memiliki ahli hikmah
dan ahli syair. Di dalam kata-kata hikmah dan syair tersebut dapat dijumpai
ajaran yang memerintahkan agar berbuat baik dan menjauhi keburukan, mendorong
pada perbuatan yang utama dan menjauhi dari perbuatan yang tercela dan hina.
B. Akhlak pada Agama Islam
Akhlak
menemukan bentuk sempurna dalam Islam, dengan titik pangkal pada Tuhan dan akal
manusia. Islam mengajak manusia untuk beriman, percaya, dan taat pada Tuhan,
juga membimbing manusia mencapai kebahagiaan. Sebagaimana tercantum dalam
al-Qur’an dan as-Sunnah. Dalam al-Qur’an terdapat kandungan ayat-ayat untuk
mengerjakan kebaikan dan menjauhi keburukan. Selanjutnya perhatian Islam
terhadap akhlak terlihat dari kepribadian Rasulullah. Namun demikian, Islam
juga toleran terhadap akal dan pikiran sehat. Sehingga Akhlak Islam memiliki
dua corak, yaituu : Pertama, bercorak
normatif, bersumber pada al-Qur’an dan as-Sunnah, bersifat universal, absolut,
dan mutlak. Kedua, bercorak rasional dan kultural, bersumber pada logika dan
adat, bersifat relatif, nisbi dan berevolusi.
C. Akhlak pada Zaman Baru
Pada akhir
abad 15 Masehi, Eropa mulai mengalamai kebangkitan dalam bidang filsafat, ilmu
pengetahuan dan teknologi. Salah satunya dalam bidang akhlak. Yang selama ini
sudah ada, mereka kritik dan perbaharui, serta patokan utama adalah logika.
Sama halnya dengan akhlak pada masa Yunani, pada masa ini banyak terdapat
pemikir-pemikir dalam bidang akhlak.
Akhlak
yang mereka bangun didasarkan pada penyelidikan menurut kenyataan empiric dan
tidak mengikuti gambaran-gambaran khayal atau keyakinan yang terdapat dalam
ajaran agama.
BAB 5
Etika, Moral dan Susila
A. Etika
Etika
berasal dari bahasa Yunani, ethos berarti
watak, kesusilaan, atau adat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, berarti ilmu
pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Adapun arti etika dari segi
istilah, menurut Ahmad Amin mengartikan bahwa etika adalah ilmu yang
menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh
manusia. Dari pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa etika
berhubungan dengan empat hal, yaitu : 1) membahas perbuatan manusia, 2) bersumber
pada akal, 3) berfungsi sebagai penilai perbuatan, dan 4) bersifat relatif dan
nisbi.
B. Moral
Moral
berasal dari bahasa latin, mos, mores yang
berarti adat kebiasaan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, moral adalah
penentuan baik – buruk terhadap perbuatan dan kelakuan. Moral dari segi istilah
merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat,
perangai, kehendak, pendapat, atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan
benar, salah; baik, buruk. Pada dasarnya moral berkonsep sama dengan etika,
hanya saja moral menggunakan tolak ukurnya pada norma-norma yang berlaku
dimasyarakat atau adat istiadat.
Etika dan
moral sama artinya tapi dalam pemakaian sehari-hari ada perbedaan. Moral
dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk
pengkajian sistem yang ada.
C. Susila
Susila
berasal dari bahasa Sansekerta, su dan
sila. Su berarti baik, bagus dan sila
berarti dasar, peraturan hidup, prinsip dan norma. Susila dapat berarti
sopan, beradab, baik budi bahasanya. Dengan demikian, susila mengacu kepada
upaya membimbing, memandu, mengarahkan, membiasakan diri dengan norma yang
berlaku.
D. Hubungan Etika, Moral dan Susila dengan Akhlak
Dari
fungsi dan perannya, etika, moral, susila dan akhlak sama, yaitu menentukan hukum
atau nilai perbuatan manusia untuk ditentukan baik buruknya. Perbedannya
terletak pada tolak ukur yang digunakan. Jika etika menggunakan rasio akal,
maka moral dan susila menggunakan adat kebiasaan. Sedangkan, akhlak bersumber
pada al-Qur’an dan al-Hadits.
BAB 6
Baik dan Buruk
A. Pengertian Baik dan Buruk
Baik
adalah sesuatu yang mempunyai nilai kebenrana atau nilai yang diharapkan yang
memberikan kepuasan. Kebaikan adalah sesuatu yang berhubungan dengan luhur,
bermartabat, menyenangkan dan disukai manusia.
Sementara
buruk diartikan sebagai sesuatu yang tidak baik, yang tidak seharusnya, tak
sempurna dalam kualitas, dibawah standar, kurang dalam nilai, tidak dapat
diterima, tercela, lawan dari bik dan bertentangan dengan norma. Pada dasarnya
baik dan buruk sangat relatif, tergantung pada yang menilai. Sehingga baik dan
buruk bersifat subyektif.
B. Penentuan Baik dan Buruk
Berikut
adalah pandangan filsafat yang digunakan dalam menilai baik dan buruk yang
dikemukakan oleh beberapa ahli:
1. Baik dan
Buruk Menurut Aliran Adat Istiadat (Sosialisme)
Aliran ini menerangkan bahwa baik dan buruk ditentukan
berdasarkan adat istiadat yang berlaku dan dipegang teguh oleh masyarakat.
2. Baik dan
Buruk Menurut Aliran Hedonisme
Menurut paham ini, kebaikan adalah sesuatu yang mendatangkan
kenikmatan, kelezatan, dan kepuasan biologis, dan sebaliknya. Aliran ini tidak
mengatakan bahwa semua perbuatan mengandung kelezatan, tetapi ada juga yang
mendatangkan kepedihan.
3. Baik dan
Buruk Menurut Aliran Intuisisme (Humanisme)
Intuisi adalah kekuatan batin yang dapat menentukan sesuatu
sebagai baik atau buruk dengan sekilas tanpa melihat buah atau akibatnya. Menurut
paham ini, kebaikan adalah perbuatan yang sesuai dengan penilaian yang
diberikan oleh hati nuraninya.
4. Baik dan
Buruk Menurut Paham Utilitiarisme
Secara harfiah utilis berarti berguna. Jadi menurut paham
ini, bahwa yang baik adalah yang berguna.
5. Baik dan
Buruk Menurut Paham Vitalisme
Menurut paham ini yang baik adalah kekuatan dan kekuasaan
yang menaklukkan orang lain yang lemah karena mencerminkan kekuatan dalam hidup
manusia.
6. Baik dan
Buruk Menurut Paham Religiosisme
Paham religiosisme mengajarkan bahwa kebaikan adalah sesuatu
yang sesuai dengan kehendak Tuhan, sedangkan perbuatan buruk adalah yang tidak
sesuai dengan kehendak Tuhan..
7. Baik dan
Buruk Menurut Paham Evolusi (Evolution)
Menurut paham ini kebaikan adalah kelezatan dan kenikmatan
yang berevolusi, atau cocok dan mampu beradaptasi dengan lingkungan yang
berlaku
C. Sifat dari Baik dan Buruk
Baik dan
Buruk bersifat berubah, relative, nisbi dan tidak universal. Namun ada tolak
ukur yang digunakan secara universal, yaitu aliran intuisisme. Tetapi, tetap
saja tidak semutlak wahyu yang dari Tuhan.sifat baik dan buruk yang dikemukakan
berdasarkan pendangan tersebut subyektif, temporal, dan local. Dan oleh
karenanya nilai baik dan buruk itu sifatnya relative.
D. Baik dan Buruk Menurut Ajaran Islam
Dalam
Islam, baik dan buruk berdasarkan al-Qur’an dan al-Hadits. Dalam Islam terdapat
istilah-istilah yang digunakan untuk menentukan baik dan buruk. Misalnya, al-hasanah (sesuatu yang disukai dan
dipandang baik) lawannya al-sayyiah. Lalu
at-thayyibah (kelezatan pada indra
dan jiwa) lawannya adalah al-qabihah. Dan
lain sebagainya. Dari varisai baik dan buruk tersebut menunjukkan bahwa Islam
lebih lengkap dan komprehensif dalam menjelaskan baik dan buruk.
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ
الْحَسَنَةِ
Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik. (QS. an-Nahl : 125)
BAB 7
Kebebasan, Tanggung Jawab, dan Hati Nurani
A. Kebebasan
Kebebasan adalah
kehendak merdeka dalam memilih perbuatan antara berbuatan dan tidak. Kebebasan
meliputi segala macam kegiatan manusia, yaitu kegiatan yang disadari,
disengaja, dan dilakukan demi suatu tujuan. Kebebasan terbagi tiga, yaitu :
Kebebasan Jasmani, untuk bebas mempergunakan anggota tubuh. Kebebasan Kehendak
(rohani), untuk bebas menghendaki sesuatu. Dan Kebebasan Moral, untuk bebas
berbuat jika ada kemungkinan untuk bertindak.
B. Tanggung Jawab
Tanggung
Jawab mengandung makna konsekuensi yang harus dijalani atau dihadapi atau diterima karena adanya kebebasan atau
tindakan yang telah diambil dan dilakukan oleh seseorang atau kelompok.
C. Hati Nurani
Hati
Nurani atau intuisi merupakan tempat dimana manusia memperoleh saluran ilham
dari Tuhan. Hati nurani ini diyakini selalu cenderung kepada kebaikan dan tidak
suka kepada keburukan. Jadi, hati nurani harus menjadi dasar pertimbangan dalam
melakukan kebebasan.
D. Hubungan Kebebasan, Tanggung Jawab dan Hati Nurani dengan Akhlak
Masalah
kebebasan, tanggung jawab, dan hati nurani adalah merupakan factor dominan yang
menentukan suatu perbuatan dapat dikatan sebagai perbuatan akhlaki. Disinilah
letak hubungan fungsional antara kebebasn, tanggung jawab, dan hati nurani
dengan akhlak. Karenanya dalam membahas akhlak seseorang tidak dapat
meninggalkan pembahasan mengenai kebebasan, tanggung jawab, dan hati nurani.
BAB 8
Hak, Kewajiban, dan Keadilan
A. Hak
1. Pengertian
dan Macam-macam Hak
Hak adalah wewenang atau kekuasaan yang secara etis
seseorang dapat mengerjakan, memiliki, meninggalkan, mempergunakan atau
menuntut sesuatu. Dalam perkembangannya, kata al-haqq memiliki empat
pengertian, Pertama, untuk menunjukkan terhadap pelaku yang mengadakan
sesuatu yang mengandung hikmah, Kedua,menunjukkan kepada sesuatu yang
diadakan yang mengandung hikmah, Ketiga, menunjukkan keyakinan terhadap
sesuatu yang cocok dengannya, Keempat,menunjukkan terhadap perbuatan
atau ucapan yang dilakukan.
2. Macam-macam
dan Sumber Hak
Dilihat dari segi objek dan
hubungannya, Hak secara garis besar terbagi tujuh, yaitu : hak hidup, hak
mendapatkan perlakuan hukum, hak memiliki keturunan, hak milik, hak nama baik,
hak kebebasan berpikir dan mendapatkan kebenaran.
Semua itu tidak dapat diganggu
gugat, karena merupakan hak asasi yang secara fitrah diberikan leh Tuhan. Hak-hak
teresebut mutlak bersumber pada Tuhan.
B. Kewajiban
Kewajiban
timbul karena adanya hak. Dua hal ini saling berkaitan satu sama lainnya.
Dengan adanya hak berarti akan menimbulkan kewajiban, yaitu kewajiban
menghormati terlaksananya hak-hak orang lain.
C. Keadilan
Apabila ada
hak pasti ada kewajiban dan apabila ada kewajiban pasti ada keadila. Tiga hal
ini berjalan berdampingan. Dengan adanya hak dan kewajiban, maka timbullah
keadilan, yaitu pengakuan dan perlakuan terhadap hak (yang sah).
D. Hubungan Hak, Kewajiban dan Keadilan dengan Akhlak
Hak
merupakan bagian dari akhlak, karena akhlak harus dilakukan sebagai hak. Akhlak
tersebut kemudian menjadi karakter, sehingga menimbulkan kewajiban untuk
melakukannya. Sedangkan keadilan merupakan induk akhlak. Disinilah letak
hubungan antara Hak, Kewajiban, dan Keadilan dengan Akhlak.
BAB 9
Akhlak Islami
A. Pengertian Akhlak Islami
Akhlak
Islami adalah perbuatan akhlak yang didasarkan pada ajaran Islam, berdasarkan
al-Qur’an dan as-Sunnah dan menggunakan tolak ukur ketentuan Allah.
B. Ruang Lingkup Akhlak Islami
Ruang Lingkup Akhlak Islami adalah sama dengan ruang lingkup ajaran islam itu sendiri, khususnya yang berkaitan dengan pola hubungan. Berikut berbagai bentuk dan ruang lingkup akhlak Islami :
1. Akhlak
Terhadap Allah
Sikap atau perbuatan yang seharusnya dilakukan oleh manusia
kepada Tuhannya adalah pengertian dari Akhlak kepada Allah. Akhlak terhadap
Allah dapat berupa tidak menyekutukan-Nya, takwa, ikhlas dan ridla, bersyukur,
beribadah dan lain sebagainya.
2. Akhlak
Terhadap Sesama Manusia
Bagaimana sikap kita terhadap sesame manusia itu disebut
akhlak terhadap sesame manusia. Pada dasarnya akhlak terhadap sesama manusia
adalah berbuat, bersikap, dan berbicara dengan baik antar sesama manusia.
3. Akhlak
Terhadap Lingkungan
Tidak hanya terhadap Allah dan
manusia, terhadap lingkungan pun kita harus memiliki akhlak. Dalam Islam,
manusia berkewajiban berakhlak terhadap alam, dengan cara menjaga
kelestariannya.
BAB 10
Pembentukan Akhlak
A. Arti Pembentukan Akhlak
Pembentukkan
akhlak dapat dilakukan melalui pendidikan, baik secara formal maupun informal. Pembentukan
akhlak adalah usaha sungguh-sungguh dalam rangka membentuk manusia dengan
menggunakan sarana pendidikan dan pembinaan yang terprogram dengan baik secara
konsisten. Akhlak merupakan hasil pendidikan, latihan, pembinaan dan perjuangan
keras dan sungguh-sungguh.
B. Metode Pembinaan Akhlak
Pembinaan
akhlak merupakan tumpuan perhatian pertama dalam Islam. Karena salah satu
alasan diutusnya Rosul ke Dunia adalah menyempurnakan akhlak manusia. Ada
beberapa metode dalam membina akhlak, yaitu : Pertama, dengan
menggunakan sarana peribadatan. Kedua, pembinaan yang dilakukan sejak
kecil secara kontinyu. Ketiga, adalah melalui keteladanan atau member
contoh akhlak yang baik.
C. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pembentukan Akhlak
Dalam
menentukan factor yang mempengaruhi pembentukkan akhlak ada tiga hal, yaitu : Pertama,
aliran nativisme, menurut aliran ini faktor yang paling berpengaruh adalah
bawaan dari dalam diri, seperti bakat, akal, kecenderungan, dan lain-lain. Kedua,
aliran empirisme, menyatakan bahwa lingkungan social yang paling berpengaruh
atau factor dari luar diri seseorang. Ketiga, aliran konvergensi, yang
merupakan perpaduan antara factor dari dalam dan dari luar (campuran antara
nativisme dan empirisme).
D. Manfaat Akhlak yang Mulia
Akhlak yang mulia sangat ditekankan kepada setiap individu karena
akan membawa kebahagiaan bagi dinya sendiri maupun orang lain yang berada
disekitarnya. Berikut keberuntungan yang akan diperoleh oleh seseorang dengan
akhlak mulia (dikutip dari beberapa hadits) :
·
Memperkuat dan Menyempurnakan Agama
·
Mempermudah Perhitungan Amal di Akhirat
·
Menghilangkan Kesulitan
·
Selamat Hidup di Dunia dan Akhirat
BAB 11
Arti, Asal-Usul dan Manfaat Tasawuf dalam Islam
Bidang
ilmu Tasawuf merupakan bidang ilmu yang berurusan dengan penyucian al-fu’ad
(hati sanubari) agar tetap jernih. Dan dengan kejernihan hati dapat menimbulkan
akhlak yang mulia.
A. Pengertian
Tasawuf
Tasawuf
menurut bahasa adalah sikap mental yang selalu memelihara kesucian diri. Tasawuf adalah upaya melatih jiwa dengan
berbagai kegiatan yang dapat membebaskan diri dari pengaruh kehidupan dunia,
sehingga tercermin akhlak mulia dan dekat dengan Allah Swt.
B. Sumber
Tasawuf
Dikalangan
para orientalis Barat biasanya dijumpai pendapat yang menyatakan bahwa yang
menjadi sumber tasawuf ada lima, yaitu : unsur Islam, Masehi (Nasrani), Yunani,
Hindu/Budha dan Persia. Hal ini secara akademik bias saja diterima, namun
secara akidah pendapat tersebut kurang diterima, karena sebenarnya, tasawuf itu
bersumber dari ajaran Islam yang dipraktekkan oleh Nabi dan para sahabat. Hal
ini dapat dilihat dari asas-asasnya yang berlandaskan al-Qur’an dan Sunnah. Dan
untuk pengetahuan tentang sumber tasawuf sebaiknya hanya dijadikan sebagai
pengetahuan saja dan tidak diyakini kebenarannya sepenuhnya.
BAB 12
Maqamat dan Hal
A. Maqamat
Maqamat
berasal dari bahasa Arab yang berarti tempat orang berdiri atau pangkal mulia.
Istilah ini digunakan untuk arti jalan panjang yang harus ditempuh seorang sufi
untuk berada dekat dengan Allah swt. Menurut Muhammad al-Kalabazy (al-Ta’aruff li Mazhab ahl al-Tasawuf)
bahwa jumlah maqamat ada sepuluh. Menurut Abu Nasr al-Sarraj al-Tusi (al-Luma’) menyebutkan bahwa maqamat ada
tujuh. Sedangkan menurut al-Ghazali (Ihya
Ulum al-Din) menerangkan bahwa ada delapan maqamat. Namun ada yang mereka
sepakati bersama, yaitu :
1. Al-Taubah
Taubah menurut bahasa berarti kembali. Menurut istilah taubat
adalah memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan dan berjanji untuk tidak
akan mengulaginya.
2. Al-Zuhud
Zuhud menurut bahasa berarti tidak ingin kepada sesuatu yang
bersifat keduniawian. Menurut istilah zuhud artinya keadaan meninggalkan
hal-hal duniawi.
3. Al-Wara’
Wara’ menurut bahasa berate shaleh.
Menurut istilah wara’ adalah meninggalkan segala sesuatu yang didalamnya
terdapat keragu-raguan antara halal dan haram (syubhat).
4. Fakir
Fakir menurut bahasa berarti orang yang berhajat atau butuh,
orang miskin. Menurut istilah fakir yaitu tidak meminta lebih dari apa yang ada
dalam diri kita.
5. Sabar
Secara bahasa berarti tabah hati. Scara istilah sabar yaitu
tabah dalam melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya serta kuat
dalam menghadapi cobaan.
6. Tawakkal
Secara harfiah berarti menyerahkan diri. Secara istilah tawakkal
adalah menyerahkan diri kepada qada dan keputusan Allah.
7. Kerelaan
Rela merupakan arti dari kata ridho(bahasa arab).
Menurut istilah rela berarti tidak berusaha, tidak menentang ketentuan Allah.
Menerima qada dan qadar dengan hati senang
B. Hal
Menurut
Harun Nasution hal merupakan keadaan mental, seperti senang, sedih, takut dan
sebagainya. Yang termasuk hal yaitu takut (al-khauf), rendah hati (al-Tawadhu),
patuh (al-taqwa), ikhlas (al-ikhlas), rasa berteman (al-uns),
gembira hati (al-wajd), berterimakasih (al-syukr). Berbeda dengan
maqam, hal didapat sebagai anugrah dan rahmat dari tuhan. Selain itu, hal juga
bersifat sementara, datang dan pergi dari diri seorang sufi.
BAB 13
Mahabbah
A. Pengertian, Tujuan dan Kedudukan Mahabbah
Mahabbah
berasal dari kata ahabba, yuhibbu,
mahabbatan, yang artinya mencintai secara mendalam. Dalam tasawuf, mahabbah
diartikan sebagai kecintaan yang mendalam kepada Tuhan secara ruhiah, dengan
sepenuh hati, sehingga sifat-sifat yang ada pada Tuhan masuk kedalam jiwa yang
mencinta.
Tujuan
bermahabbah adalah untuk memperoleh kesenangan batiniah yang tidak terkira.
Sedangkan dari kedudukan mahabbah lebih tinggi dibandingkan ma’rifah.
B. Alat Untuk Mencapai Mahabbah
Menurut
Harun Nasution ada tiga alat yang dapat digunakan untuk berhubungan dengan
Tuhan. Pertama, al-qalb (hati
sanubari) untuk mengetahui sifat-sifat Tuhan. Kedua, ar-ruh (roh), alat untuk mencintai Tuhan. Dan Ketiga adalah sir yaitu alat untuk dapat melihat Tuhan.
Sir lebih halus dari roh dan roh lebih halus dari sir. Dengan demikian, alat
untuk mahabbah adalah roh, yaitu roh yang bersih dan suci dari dosa.
C. Tokoh yang Mengembangkan Mahabbah
Tokoh yang
mengembangkan mahabbah adalah Rabi’ah al-Adawiyah (713-801 H), berasal dari
Bashrah, Irak.. Beliau adalah seorang sufi wanita yang memperkenalkan ajaran
mahabbah,
D. Ma’rifah dalam Pandangan Al-Qur’an dan Al-Hadis
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ
ال
Katakanlah:
"Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah
mengasihi. (QS. Ali Imron : 31)
BAB 14
Ma’rifah
A. Pengertian, Tujuan dan Kedudukan Ma’rifah
Ma’rifah
berasal dari bahasa arab arafa, ya’rifu,
irfan, ma’rifah yang artinya pengetahuan atau pengalaman. Menurut istilah,
ma’rifah adalah mengetahui rahasia-rahasia Tuhan dengan menggunakan hati
sanubari.
Tujuan
ma’rifah adalah untuk mengetahui rahasia-rahasia Tuhan. Ma’rifah bisa
berkedudukan sebagai maqam ataupun ahwal.
B. Alat Untuk Mencapai Ma’rifah
Alat untuk
mencapai ma’rufah adalah hati (qalb). Dalam konteks ini, hati tidak
berarti hanya sebagai alat perasa, akan tetapi juga sebagai alat untuk berfikir
C. Tokoh yang Mengembangkan Ma’rifah
Dalam
mengembangkan ma’rifah, ada dua tokoh yang berperan. Tokoh pertama yang
al-Ghazali ( Abu Muhammad al-Ghazali) lahir tahun 1059 M di Tus, Khurasan. Ia
meninggal pada tahun 1111 M.
Selanjutnya
adalah Zun al-Misri yang berasal dari Naubah, negeri yang terletak di Sudan dan
Mesir. Tahun kelahirannya tidak ada yang tahu namun Ia wafat pada tahun 860 M.
D. Ma’rifah dalam Pandangan Al-Qur’an dan Al-Hadis
Firman Allah
SWT :
وَمَنْ
لَمْ يَجْعَلِ اللَّهُ لَهُ نُورًا فَمَا لَهُ مِنْ نُورٍ
Barang siapa tidak diberi cahaya
(petunjuk) oleh Allah, maka dia tidak mempunyai cahaya sedikit pun. (QS. An-Nur
: 40)
Sedangkan
menurut pandangan hadits yaitu artinya : “Aku (Allah) adalah perbendaharaan
yang tersmebunyi (gaib), Aku ingi memperkenalkan Siapa Aku, maka Aku
ciptakanlah makhluk. Oleh karena itu Aku memperkenalkan diri-Ku kepada mereka.
Maka mereka itu mengenal Aku.” (Hadits Qudsi)
Bab 15
Al-Fana Al-Baqa dan Ittihad
A. Pengertian,
tujuan dan Kedudukan al-Fana, al-Baqa dan al-Ittihad
Al-Fana berarti bergantinya sifat-sifat kemanusiaan dengan sifat
Tuhan, atau hilangnya sifat-sifat tercela. Al-Baqa
merupakan ahsil dari al-Fana, al-Baqa berarti
kekalnya sifat-sifat terpuji dan sifat-sifat Tuhan dalam diri manusia. Tujuan
fana dan baqa adlah untuk mencapai persatuan rohaniah antara manusia dengan
Tuhan, adapun kedudukannya sebagai hal. Adapun Ittihad adalah penyatuan antara
diri manusia dengan Tuhan, yang merupakan tujuan fana dan baqa.
B. Tokoh yang
Mengembangkan Fana dan Baqa
Tokoh
dalam hal ini adalah Abu Yazid al-Bustami (w. 874), nama kecilnya adalah
Tahifur.
C. Fana. Baqa
dan Ittihad dalam Pandangan Al-Qur’an
Fana, Baqa
dan Ittihad sejalan dengan liqa al-rabbi dalam
Islam.
Bab 16
Al-Hulul
A. Pengertian,
Tujuan dan Kedudukan Hulul
Hulul
berarti Tuhan mengambil tempat dalam tubuh manusia, atau ketuhanan (lahut) menjelma kedalam diri insan (nasut). Artinya tujuan Hulul adalah
untuk penyatuan diri dengan Tuhan, atau istilah lain bagi Ittihad.
B. Tokoh yang
Mengembangkan Paham Al-Hulul
Tokoh
dalam paham ini adalah al-Hallaj (Husein Bin Manshur al-Hallaj), ia lahir tahun
244 H (858 M) di Baidha, Persia. Ia
pernah keluar masuk penjara, dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 309 H (921 H)
karena dianggap menyesatkan.
Bab 17
Wahdat Al-Wujud
A. Pengertian,
dan Tujuan Wahdat Al-Wujud
Wahdat al-wujud terdiri dari dua kata, wahdat ( sendiri, tunggal atau kkesatuan
) dan al-wujud ( ada ). Menurut ahli
filasafat dan para sufistik wahdat
al-wujud sebagai suatu kesatuan antara materi dan roh, substansi ( hakikat
) dan forma ( bentuk ), antara yang lahiriah dan batiniah, antara alam dan
Allah, karena alam hakikatnya qadim dan berasal dari Allah. Dalam wahdat al-wujud yang terpenting adalah
aspek batin, karena hakikatnya lahiriah adalah bayangannya. Sehingga paham ini
menganggap alam semesta adalah copian dari Allah, sehingga yang ada hanya wujud
Allah.
B. Tokoh yang
Membawa Paham Wahdat Al-Wujud
Paham ini
dibawa oleh Muhyiddin ibn arabi, lahir di Murcia, Spanyol. Ia masuk aliran sufi
setelah pindah ke Tunis, Tahun 1202 hijrah ke Mekkah, dan meninggal di Damaskus
tahun 1240. Buku yang dikarangnya mencapai lebih dari 200 buku.
Bab 18
Insan Kamil
A. Pengertian
Insan Kamil
Insan
Kamil berasal dari bahasa arab, yaitu insan = manusia, dan kamil = sempurna.
Dari segi tasawuf insan kamil lebih ditujukan kepada manusia yang sempurna dari
segi intelektual, rohaniah, intuisi, kata hati, akal sehat, fitrah, dan yang
lainnya yang bersifat batiniah.
B. Ciri-ciri
Insan Kamil
1. Berfungsi
akal sehatnya secara optimal;
2. Berfungsi
intuisinya;
3. Mampu
menciptakan budaya;
4. Menghiasi
diri dengan sifat-sifat Ketuhanan ( sifat baik )
5. Berakhlak
Mulia
6. Berjiwa
seimbang ( adil )
Bab 19
Tarikat
A. Pengertian
dan Tujuan Tarikat
Tarikat
berasal dari bahasa arab, thariqat yaitu
jalan, keadaan, aliran dalam garis sesuatu. Tarikat secara tasawuf berarti
sistem dalam rangka mengadakan latihan jiwa, membersihkan diri dari sifat
tercela dan mengisinya dengan sifat terpuji dan memperbanyak zikir dengan
ikhlas agar dapat bertemu dan bersatu dengan Tuhan. Tarikat dilakukan sesuai
ajaran yang dicontohkan Rasulullah, para sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in.
Tarikat bertujuan untuk dapat dekat dan dan bertemu dengan Allah, artinya
tarikat sejalan dengan tasawuf. Dalam perkembangannya tarikat menjadi
kelompok-kelompok. Sehingga tarikat adalah tasawuf yang melembaga.
B. Tarikat
yang Berkembang di Indonesia
Ada tujuh aliran tarikat yang berkembang di
Indonesia, yaitu :
1. Tarikat
Qadiriyah, didirikan oleh Syaikh Abdul Qadir Jaelani (1077-1166), cirri tarikat
ini adalah bacaan manaqib, yaitu riwayat hidup dan pengalamn sufi Abdul Qadir
Jaelani. Tarikat ini tersebar di Tiongkok sampai ke Jawa.
2. Tarikat
Rifa’iyah, didirikan oleh Syaikh Rifa’i ( Ahmad bin Ali bin Abbas). Tersebar di
Aceh, Jawa, Sumatera Barat, dan Sulawesi. Ciri khasnya adalah tabuhan rabbana
dalam wirid yang diikuti dengan tarian dan debus, yang diiringi zikir-zikir
tertentu.
3. Tarikat
Naqsyabandi, didirikan oleh Muhammad bin Bhauddin al-Bukhari (727-791 H), ia
bergelar Naqsyabandi. Tarikat ini banyak tersebar di Sumatera, Jawa dan
Sulawesi.
4. Tarikat
Samaniyah, oleh Syaikh Saman. Tarikat ini banyak tersebar di Palembang, dan
Jakarta. Ciri tarikat ini adalahberzikir dengan suara keras dan melengking.
5. Tarikat
Khalwatiyah, didirikan oleh Zahiruddin. Tarikat ini banyak pengikutnya di
Indonesia, karena suluk dari tarikat ini sangat sederhana.
6. Tarikat
al-Haddad, didirikan oleh Sayyid Abdullah bin Alwi bin Muhammad al-Haddad, ia
merupakan wali qutub dan Arifin dalam ilmu tasawuf.
7. Tarikat
Khalidiyah, dibangun oleh Syaikh Sulaiman Zuhdi al-Khalidi. Tarikat ini berisi
tentangadab dan zikir, tawassul, adab suluk, tentang saik dan maqamnya, tentang
ribath dan bebrapa fatwa pendek.
Bab 20
Problematika Masyarakat Modern dan Perlunya Akhlak Tasawuf
A. Pengertian
Masyarakat Modern
Deliar
Noer menyebutkan ciri-ciri masyarakat modern sebagai berikut :
1. Bersifat
rasional;
2. Erpikir untuk masa depan yang lebih jauh;
3. Menghargai
waktu;
4. Bersikap
terbuka;
5. Beroikir
ibyektif.
Lalu,
Alfin Toffler membagi masyarakat menjadi tiga, yaitu masyarakat pertanian,
masyarakat industri, dan masyarakat informasi. Dan yang ketiga itulah yang
sering dikatakan masyarakat modern, yaitu penggunaan teknologi elektronika yang
canggih, mengukur kekayaan dengan kepemilikan informasi, dan pengalihan
agen-agen sosialisasi dari manusia menjadi mesin computer.
B. Problematika
Masyarakat Modern
Dengan
pertumbuhan teknologi, maka tentu menciptakan nilai-nilai baru dalam tatanan masyarakat,
salah satunya adalah nilai negatif. Nilai-nilai negative tersebtu menyebabkan
problematika dalam masyarakat, sebagai berikut :
1. Disintegrasi
Ilmu Pengetahuan
2. Kepribadian
yang Terpecah ( Split Personality )
3. Penyalahgunaan
Iptek
4. Pendangkalan
Iman
5. Pola
Hubungan Materialistik
6. Menghalalkan
Segala Cara
7. Stres dan
Frustasi
8. Kehilangan
Harga Diri dan Masa Depannya
C. Perlunya
Pengembangan Akhlak Tasawuf
Karena
masalah-masalah yang timbul tersebut adalah masalah-masalah batiniah, maka
perlu sesuatu yang mengobati secara batin pula, yaitu mengembang kehidupan yang
berakhlak dan bertasawuf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar